Studi Kasus Aksi Kolektif Perempuan

Studi ini merupakan hasil penelitian di 12 daerah perdesaan di Indonesia. Setiap lokasi penelitian mempunyai keragaman yang tinggi dalam hal konteks sosial, politik-ekonomi dan kelembagaan. Studi kasus di bawah ini menjabarkan variasi konteks tersebut dan menyediakan analisa kasus mendalam mengenai proses-proses melalui mana perempuan desa, dengan dukungan organisasi masyarakat sipil (OMS), telah berhasil mempengaruhi pelaksanaan Undang-Undang Desa di Indonesia. Keberagaman inisiatif yang diperjuangkan perempuan desa di bawah payung Undang-Undang Desa sebagaimana tertangkap dalam studi ini, sebagian namun tidak seluruhnya merefleksikan isu-isu sektoral yang menjadi fokus OMS-OMS yang mendukung upaya para perempuan. OMS-OMS yang terlibat di dalam studi ini berfokus pada lima isu utama yang menjadi perhatian khusus bagi perempuan. Fokus sektoral tersebut adalah:

Kondisi Kerja

Bantul

Kabupaten Bantul terletak di Daerah Istimewa Yogyakarta. Studi kasus di Bantul ini menelusuri jejak advokasi yang dilakukan oleh Yasanti dalam memperbaiki kondisi kerja bagi pekerja rumahan di bidang tekstil, baik secara kolektif di tingkat desa serta kelembagaan. Yasanti mendorong pembentukan Serikat Perempuan Pekerja Rumahan (SPPR) Kreatif Bunda, dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta mengupayakan lebih banyak keterlibatan perempuan dalam pembuatan keputusan. Selain itu, beberapa regulasi juga berhasil disahkan untuk melindungi hak-hak pekerja rumahan.

Deli Serdang

Studi kasus di desa penelitian di Kabupaten Deli Serdang di Sumatera Utara ini memaparkan upaya yang dilakukan Serikat Pekerja Rumahan (SPR) Sejahtera untuk menciptakan perbaikan kondisi kerja bagi pekerja rumahan, baik di tingkat desa, kabupaten maupun provinsi, dengan dukungan BITRA. Upaya yang dilakukan termasuk mendirikan Sekolah Peningkatan Kapasitas Perempuan Pekerja Rumahan (SPPR) serta usaha simpan pinjam bagi pekerja rumahan untuk membantu mengurangi eksploitasi secara ekonomi.

Perlindungan Sosial

Bangkalan

Studi kasus di desa penelitian di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur menelaah pembentukan suatu kelompok perempuan dengan dukungan PEKKA, dan bagaimana kelompok ini bekerja beriringan dengan pemerintah desa untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan resmi, dan mendorong pengesahan Peraturan Desa Tahun 2017 tentang Itsbat Nikah. Peraturan desa ini membawa sejumlah perubahan penting, yakni memberikan kepastian kayanan surat nikah, sebagai salah satu persyaratan untuk mengurus identitas kependudukan lainnya sehingga mereka memenuhi persyaratan untuk mengakses layanan perlindungan sosial negara.

Gresik

Kabupaten Gresik terletak di Provinsi Jawa Timur. Studi kasus di desa penelitian di Gresik ini menelusuri pembentukan suatu sekolah informal, Sekolah Perempuan, yang membantu perempuan desa untuk memperbaiki relasi gender di desa, meningkatkan tingkat partisipasi perempuan dalam rapat perencanaan pembangunan desa, serta mengadvokasikan pengaruh lebih besar terhadap penggunaan Dana Desa dan kebijakan pembangunan di desa. Partner MAMPU, yakni Institut KAPAL Perempuan, dan mitra lokalnya KPS2K (Kelompok Perempuan dan Sumber-Sumber Kehidupan) terlibat melalui dukungan yang mereka berikan bagi perempuan desa untuk meningkatkan akses atas perlindungan sosial.

Pangkep

Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terletak tidak jauh dari pesisir provinsi Sulawesi Selatan. Studi kasus di Pangkep ini berfokus pada isu sektoral perlindungan sosial dan menjabarkan mengenai sekolah informal Sekolah Perempuan Pulau, yang dibentuk dengan dukungan Institut KAPAL Perempuan dan YKPM. Di bawah payung Sekolah Perempuan ini, kelompok-kelompok perempuan akar rumput terbentuk sebagai wadah untuk meningkatkan kesadaran atas kesetaraan gender, yang membuka jalan bagi partisipasi kolektif perempuan dalam pembuatan keputusan di desa, dan menelurkan kesuksesan upaya advokasi untuk mendapatkan alokasi Dana Desa untuk kegiatan simpan pinjam perempuan.

Hulu Sungai Utara

Kabupaten Hulu Sungai Utara terletak di provinsi Kalimantan Selatan. Studi kasus di Hulu Sungai Utara ini berfokus pada isu perlindungan sosial dan menguraikan bagaimana PEKKA mendukung pemberdayaan perempuan desa melalui suatu kelompok simpan pinjam. Kelompok ini pada awalnya menyediakan akses bagi perempuan terhadap sejumlah pelatihan dan pinjaman usaha sehingga mereka bisa mandiri secara ekonomi. Pada perkembangannya, perempuan desa berhasil meningkatkan partisipasi mereka dalam pembuatan keputusan di desa dan memiliki pengaruh lebih besar terhadap penggunaan Dana Desa.

Perlindungan bagi Pekerja Migran

Lombok Tengah

Kabupaten Lombok Tengah terletak di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Studi kasus di Lombok Tengah ini menelaah mengenai proses pengesahan Peraturan Desa Tahun 2015 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Luar Negeri. Secara historis, kondisi ekonomi yang buruk dan rendahnya tingkat pendidikan menjadikan banyak perempuan desa sebagai target calo pekerja migran yang menawarkan peluang kerja dengan dokumen tidak resmi dan berbiaya tinggi. Hal ini lalu mendorong Migrant CARE dan mitra lokalnya untuk mendukung perempuan desa untuk membentuk kelompok perempuan pemerhati pekerja migran ‘La Tansa’ untuk memberikan informasi dan pelatihan, menjalankan advokasi bagi perempuan pekerja migran, serta membukakan jalan untuk alternatif kesempatan kerja lainnya.

Kesehatan dan Gizi

Cirebon

Kabupaten Cirebon terletak di Provinsi Jawa Barat. Studi kasus di Cirebon ini menelusuri jejak pengaruh perempuan dalam pembuatan kebijakan di desa setelah pembentukan BSA, dengan dukungan dan pelatihan dari ‘Aisyiyah. Kelompok BSA ini berupaya untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan gizi perempuan dengan mendorong pengesahan suatu peraturan desa tentang pengelolaan kesehatan reproduksi perempuan, pembentukan Kelompok Wanita Tani MAMPU ‘Aisyiyah dan pendirian kebun gizi.

Tangg-amus

Kabupaten Tanggamus terletak di Provinsi Lampung. Studi kasus di Tanggamus ini menelusuri upaya advokasi yang dilakukan perempuan desa terkait hak-hak kesehatan seksual dan reproduksi mereka. Dengan bantuan Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR dan mitra jaringannya FAKTA- DAMAR, kelas-kelas pengarusutamaan gender diadakan untuk mendiskusikan isu-isu gender, kesehatan seksual dan reproduksi, serta isu-isu lain yang penting bagi perempuan. Kelas terpisah juga dilaksanakan bagi tokoh masyarakat, laki-laki dan remaja di desa. Tumbuhnya kesadaran dan kolaborasi menghasilkan suatu aksi kolektif lintas-kelompok yang diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak, yang juga merupakan pos pelayanan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan, untuk membantu mengatasi permasalahan kesehatan seksual dan reproduksi. Keberadaan Satgas ini kemudian diformalkan melalui surat keputusan desa, yang kemudian membukakan jalan bagi pengalokasikan Dana Desa untuk kegiatan Satgas.

Kekerasan Berbasis Gender

Lombok Timur

Kabupaten Lombok Timur juga terletak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Studi kasus di Lombok Timur ini menelaan mengenai pembentukan Kelompok Konstituen yang beranggotakan perempuan dan laki-laki dalam upaya advokasi untuk mengurangi kekerasan berbasis gender. Kelompok ini menyediakan ruang diskusi dan wadah untuk menjalin kolaborasi dengan pemerintah desa dan tokoh pemimpin non-pemerintah di desa. Upaya yang dijalankan mendorong adanya reformasi kebijakan terkait penanganan dan pelaporan kasus kekerasan domestik melalui Peraturan Desa No. 4 Tahun 2018 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kelompok Konstituen ini juga diakui secara resmi oleh pemerintah desa, yang memungkinkan adanya alokasi Dana Desa bagi kegiatan kelompok.  Salah satu perubahan positif yang terjadi ialah pembentukan rumah aman ‘Balai Balaq’ bagi korban kekerasan di desa.

Labuhan Batu

Kabupaten Labuhan Batu terletak di Provinsi Sumatera Utara. Studi kasus di Labuhan Batu ini menceritakan mengenai pembantukan kelompok SPI untuk mendorong secara kolektif upaya advokasi dan perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender di desa penelitian. SPI Labuhan Batu menyediakan sejumlah pelatihan terkait kesetaraan gender, pelatihan paralegal dan pelatihan lainnya bagi warga desa. Kelompok ini juga mendirikan Posko Peduli Perempuan dan membentuk Layanan Berbasis Komunitas, suatu kerjasama multi-pihak yang membantu proses pengesahan Peraturan Desa No. 02 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan, dan juga membuka jalan bagi pengalokasian Dana Desa untuk kegiatan LBK di desa.

Timor Tengah Utara

Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Studi kasus di TTU ini menelaah mengenai faktor-faktor kontekstual yang menyebabkan maraknya kasus kekerasan di desa penelitian, serta menjelaskan mengenai pembentukan mekanisme pelaporan kasus kekerasan berbasis gender, serta penyediaan pelayanan bagi korban. FPL dan YABIKU bekerja sama dengan Kelompok Wanita Tani yang sudah ada sebelumnya, dan dengan upaya advokasi bersama, dua peraturan daerah berhasil disahkan, dan suatu kelompok paralegal terbentuk. Kedua hal ini membawa banyak perubahan positif bagi perempuan desa, termasuk partisipasi lebih besar dalam proses politik di desa.