Serikat Pekerja Rumahan dan Pemenuhan Hak
Pekerja Rumahan

Pensulis:
Devy Dhian Cahyati
Bellicia Angelica Tanvil

Unduh PDF dalam Bahasa Indonesia

Ringkasan

Studi kasus ini menjelaskan upaya perempuan pekerja rumahan dalam memperbaiki kondisi kerja mereka dan
mengakses hak-hak sebagai pekerja di sebuah desa di Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. Perempuan di desa ini menghadapi persoalan ekonomi karena adanya keterbatasan lapangan pekerjaan. Di tengah kesulitan ini, banyak perempuan memutuskan untuk menjadi pekerja rumahan meskipun upah yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan usaha dan modal yang mereka keluarkan. Di desa ini, terdapat tiga bidang pekerja rumahan, yaitu penganyam panggangan ikan, pembungkus sedotan air mineral dan pengepak dupa. Para perempuan pekerja rumahan kurang memiliki kesadaran diri sebagai seorang pekerja, apalagi sebagai pekerja yang layak untuk mendapatkan hak-hak pekerja. Selain itu, perempuan juga tidak mendapatkan peran penting di tingkat desa, khususnya terkait partisipasi dalam pengambilan keputusan desa. Akibatnya, sulit bagi mereka untuk dapat
memengaruhi kebijakan yang terkait dengan hak mereka sebagai pekerja rumahan. Persoalan yang membelenggu
perempuan perlahan mulai berkurang setelah kehadiran Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA) yang secara intensif mendampingi para perempuan pekerja rumahan, untuk dapat berdaya secara individual maupun secara kolektif.

Upaya memberikan kesadaran pada perempuan pekerja rumahan tentang hak-haknya menjadi langkah awal bagi
BITRA untuk mendukung pengorganisiran pekerja rumahan. Mereka melakukan ini dengan cara, membentuk
kelompok pekerja rumahan di bidang penganyam panggangan ikan pada tahun 2015. Pembentukan kelompok ini
diikuti dengan kongres di tingkat provinsi untuk pembentukan Serikat Pekerja Rumahan (SPR)-Sejahtera. Secara
struktural, SPR Sejahtera terdiri dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat provinsi, Dewan Pimpinan Cabang
(DPC) di tingkat kabupaten, dan Pimpinan Kelompok Tingkat Desa/Kelurahan (PKTD/PKTK). Untuk meningkatkan
kapasitas perempuan pekerja rumahan, dibentuklah Sekolah Peningkatan Kapasitas Perempuan Pekerja Rumahan
(SPPR). Selain itu, BITRA juga mendorong pekerja rumahan untuk membentuk unit usaha mandiri sebagai upaya
untuk melakukan diversifikasi ekonomi lokal, dan menciptakan kemandirian ekonomi. Lebih jauh lagi, pekerja
rumahan membentuk Credit Union (CU) sebagai usaha simpan pinjam bagi pekerja rumahan, agar mereka tidak lagi
dieksploitasi oleh rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga sangat tinggi.

Gerakan kolektif pekerja rumahan yang dimotori oleh SPR Sejahtera berhasil membawa perubahan penting bagi
perempuan pekerja rumahan, baik di level individu, komunitas maupun institusional. Di level individu, telah muncul
kesadaran pekerja rumahan akan hak-haknya, serta berlangsungnya peningkatan kapasitas pengetahuan,
kemampuan berbicara di depan publik dan kemampuan perempuan untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
Di level komunitas, perempuan pekerja rumahan secara kolektif memiliki daya tawar yang cukup bagus ketika
berinteraksi dengan pemerintah desa. Saat ini pekerja rumahan mendapatkan kepercayaan dari pemerintah desa
untuk menjadi Kader Posyandu dan membantu pembuatan BPJS Kesehatan bagi warga desa.

Di level institusional, ada beberapa capaian penting yang sudah didapatkan oleh SPR-Sejahtera. Pertama, pencatatan SPR-Sejahtera di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara. Kedua, mendorong pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pekerja Rumahan. Dalam mendorong Raperda ini, SPR-Sejahtera mendapat dukungan dari serikat-serikat buruh di Sumatera Utara. Sampai saat ini, proses ratifikasi Raperda tersebut masih menghadapi hambatan berupa kurangnya dukungan, karena tidak adanya payung hukum yang lebih tinggi yang mengatur tentang pekerja rumahan di tingkat nasional. Ketiga, kemampuan mengakses program kesejahteraan pemerintah dan masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT). Semua capaian ini mendukung penguatan institusional hak para perempuan pekerja rumahan, yang sebelumnya kesulitan mengakses program kesejahteraan dan asuransi kerja, karena keberadaan mereka yang sebelumnya tidak diakui.

Baca studi kasus lain tentang tema sektoral kondisi kerja