Peningkatan Kapasitas Politik Perempuan dan Advokasi untuk Mengakses Alokasi Dana Desa melalui Sekolah Perempuan

Penulis:
Galih Prabaningrum
Norin Mustika Rahadiri Abheseka

Unduh PDF dalam Bahasa Indonesia

Ringkasan

Studi kasus ini menggambarkan perubahan yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik dengan terbentuknya Sekolah Perempuan, sebuah sekolah informal bagi perempuan desa, melalui dukungan dari Kelompok Perempuan dan Sumber-sumber Kehidupan (KPS2K). Pembentukan kelompok Sekolah Perempuan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang dialami oleh perempuan miskin di desa, yang meliputi terbatasnya akses perempuan dalam ranah kebijakan publik, baik dalam hal pemenuhan pendidikan maupun dalam akses terhadap sektor ekonomi, serta minimnya akses perempuan terhadap bantuan sosial untuk peningkatan ekonomi perempuan miskin. Kondisi geografis desa menjadi salah satu penyebab sulitnya akses masyarakat untuk ke luar desa, yang berpengaruh pada akses mereka terhadap pelayanan dasar serta jaminan hak-hak dasar mereka. Selain itu, norma sosial masyarakat menempatkan posisi laki-laki lebih dominan dibandingkan dengan perempuan.

Keberadaan Sekolah Perempuan telah membawa beberapa perubahan signifikan bagi kehidupan sehari-hari
perempuan di desa lokasi penelitian. Kegiatan Sekolah Perempuan terdiri dari pelatihan, berkumpul dan berdiskusi,
serta advokasi. Secara individual, melalui kegiatan-kegiatan ini, anggota kelompok Sekolah Perempuan mampu
meningkatkan pengetahuan, dan keahlian, serta menguatkan kapasitas diri dalam memengaruhi proses pengambilan keputusan di desa. Perempuan juga terdorong untuk memikirkan dan mengkonfigurasi ulang relasi gender di dalam rumah tangga dan juga di masyarakat secara lebih luas. Secara kolektif, hal ini memberikan kesempatan bagi perempuan desa untuk menjalin jaringan baru sesama perempuan, serta membuka ruang partisipasi perempuan yang lebih lebar di ruang publik, yang ditunjukkan dengan keterlibatan mereka di dalam musyawarah perencanaan pembangunan di desa. Peningkatan kapasitas politik perempuan juga memberikan bekal bagi mereka untuk memperjuangkan alokasi Dana Desa untuk mendukung kegiatan Sekolah Perempuan. Selain itu, perempuan desa juga terlibat dalam usaha advokasi legalitas keberadaan Sekolah Perempuan melalui perancangan Peraturan Desa.

Meningkatnya peran perempuan dalam proses pemerintahan di desa tidak terlepas dari keberhasilan upaya advokasi yang dilakukan dalam memperjuangkan alokasi Dana Desa untuk kegiatan Sekolah Perempuan. Karena upaya awal advokasi ini mendapat penolakan dari pemerintah desa, anggota Sekolah Perempuan lalu melakukan pendekatan kepada pemerintah kabupaten guna memperoleh dukungan. Pemerintah kabupaten, yang sebelumnya sudah berkomitmen untuk mendukung kegiatan kelompok Sekolah Perempuan, memberikan tekanan pada pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran bagi Sekolah Perempuan. Aksi kolektif berjaringan ini membuahkan hasil dalam hal akses terhadap Dana Desa, seiring dengan berlanjutnya upaya advokasi di tingkat desa dalam mengupayakan institusionalisasi Sekolah Perempuan melalui peraturan desa. Di tingkat kabupaten, anggota Sekolah Perempuan memberikan usulan kepada tokoh yang berpengaruh di kabupaten agar lebih berkomitmen terkait isu kesehatan perempuan dan penghapusan perkawinan anak. Usulan ini mendorong diterbitkannya peraturan daerah yang melarang praktik perkawinan anak, dan juga peraturan yang mengatur pembentukan forum Musrenbang khusus perempuan.

Terjadinya perubahan-perubahan ini didukung oleh adanya fasilitasi dan pendidikan yang dilakukan oleh CSO lokal
yaitu KPS2K yang berbasis di Sidoarjo. KPS2K menempuh kombinasi jalur bottom up dan top down untuk mendorong partisipasi perempuan miskin melalui Sekolah Perempuan dan dalam memastikan Sekolah Perempuan mendapatkan pendanaan melalui Dana Desa agar dapat berlanjut secara jangka panjang. Di level desa, KPS2K melakukan penguatan akar rumput untuk mendorong peningkatan pengetahuan dan partisipasi perempuan di ranah publik. Pada level kebijakan di tingkat kabupaten, KPS2K melakukan pemetaan struktur kekuasaan, mengidentifikasi aktor kunci yang kemudian didekati secara formal maupun informal.

Sebagai gerakan kolektif perempuan, Sekolah Perempuan menghadapi tantangan baik yang bersifat internal organisasi, ataupun tantangan eksternal dari anggota masyarakat khususnya laki-laki, karena kegiatan Sekolah Perempuan menuntut perubahan norma sosial terkait peran perempuan di masyarakat. Namun demikian, peluang kesinambungan Sekolah Perempuan di desa tercipta dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten Gresik yang telah mereplikasi Sekolah Perempuan di desa-desa lainnya di Kabupaten Gresik. Hal ini memperlihatkan bahwa kelompok Sekolah Perempuan diakui berhasil untuk meningkatkan kapasitas perempuan miskin desa untuk terlibat di dalam proses pengambilan keputusan di desa agar dapat memperjuangkan akomodasi hak-hak dan kebutuhan dasarnya dalam kebijakan publik.

Baca studi kasus lain tentang tema sektoral perlindungan sosial.