Ringkasan
Studi kasus ini mengeksplorasi bagaimana perempuan di desa penelitian di Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten
Hulu Sungai Utara secara kolektif berusaha keluar dari jeratan kemiskinan, dan mengadvokasikan perubahan agar tata Kelola pemerintahan di desa lebih inklusif gender. Di tengah kondisi desa dengan sumber daya alam yang terbatas, perempuan tidak memiliki banyak kesempatan untuk memperoleh penghasilan ataupun mengembangkan diri. Selain itu, perempuan juga tidak dilibatkan dalam pembuatan keputusan terkait agenda pembangunan desa. Kehadiran Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) dan kelompok-kelompok perempuan yang terbentuk di desa ini, yakni Kelompok Pekka (Perempuan Kepala Keluarga), memberikan harapan dan pilihan baru bagi perempuan desa yang selama ini menghadapi persoalan ekonomi.
Pemberdayaan ekonomi menjadi pintu masuk pengorganisasian kegiatan kolektif perempuan desa. Untuk
menyatukan perempuan desa, PEKKA mendorong perempuan untuk membentuk kelompok Pekka, yakni kelompok
simpan pinjam dengan nama Kelompok Papadaan. Kelompok Papadaan memberikan kesempatan bagi perempuan
desa, terutama para perempuan kepala keluarga, untuk mendapatkan pinjaman modal usaha dan mendapatkan
pelatihan usaha, agar mereka bisa mandiri dan memiliki penghasilan. Selain itu, Kelompok Papadaan ini menjadi
wadah untuk peningkatan partisipasi perempuan dalam pembangunan desa. Dalam perjalanannya, perempuan desa yang masih bersuami memiliki ketertarikan untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kegiatan kelompok simpan pinjam. Agar keanggotaan lebih bersifat inklusif, PEKKA lalu membentuk Kelompok Pekka “luar biasa” yang terdiri dari perempuan bersuami yang turut menopang perekonomian keluarga. Di desa ini, anggota kelompok “luar biasa” membentuk kelompok yang diberi nama Kelompok Setia Kawan.
Dengan bergabung dalam organisasi kolektif perempuan, perempuan desa telah membangun kapasitas diri mereka, baik keterampilan praktis, organisasional, maupun kemampuan untuk membawa perubahan. Mereka sekarang telah mempunyai kepercayaan diri dalam berpartisipasi di ruang publik, berinteraksi dengan institusi publik, dan berdaya secara ekonomi. Melalui pertemuan rutin kelompok , mereka berlatih kemampuan berbicara di depan umum, dan juga memperoleh sejumlah keterampilan nyata lainnya. Melalui Akademi Paradigta, mereka belajar mengenai sistem pemerintahan dan anggaran desa, dan juga mengenai cara-cara advokasi kebijakan kebutuhan perempuan di desa. Perempuan desa juga berhasil membangun jaringan dengan perempuan lainnya, juga dengan tokoh pemimpin dan tokoh penting yang lainnya di desa.
Keberadaan kelompok perempuan yang didukung oleh PEKKA ini kemudian berhasil membawa perubahan signifikan bagi perempuan desa. Pertama, pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digagas oleh perempuan anggota Kelompok Pekka sebagai upaya untuk pemberdayaan ekonomi desa. Pendirian BUMDes ini dilegalkan dalam Perdes Nomor 4 Tahun 2015. Dalam proses penyusunan Perdes ini, perempuan berkoordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten. Kedua, partisipasi perempuan dalam pembangunan di desa ini juga berhasil meningkatkan alokasi anggaran desa untuk program dan kegiatan perempuan, serta memastikan keterwakilan politik perempuan dalam musyawarah desa. Melalui keterlibatan mereka dalam Musdes, perempuan desa berhasil mengajukan usulan alokasi Dana Desa untuk pemenuhan berbagai kebutuhan mereka, seperti pengadaan alat kesehatan dan kesenian, serta untuk kegiatan Posyandu. Keterlibatan perempuan dalam musyawarah desa pun berhasil diresmikan dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pelibatan Perwakilan Organisasi Perempuan Dalam Musrenbangdes Kecamatan Sungai Pandan.
Ketiga, perempuan yang tergabung dalam Kelompok-kelompok Pekka juga telah membantu mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat desa dengan membantu masyarakat desa agar dapat memiliki identitas kependudukan yang legal guna mengakses program perlindungan sosial, dengan mengadakan Klinik Layanan Informasi dan Konsultasi (KLIK). KLIK ini bertujuan memberikan layanan informasi dan konsultasi identitas hukum dan permasalahan rumah tangga, serta persoalan perlindungan sosial.
Studi kasus ini menunjukkan bagaimana upaya pemberdayaan ekonomi dapat menjadi strategi yang efektif dalam
mendorong perempuan desa dalam kegiatan kolektif dan memengaruhi pembangunan desa. Perempuan desa di Hulu Sungai Utara tidak hanya mengembangkan kapasitas ekonomi dan politiknya secara individual, namun juga memiliki peran yang lebih kuat dalam pembangunan dan penyusunan kebijakan di desa.
Baca studi kasus lain tentang tema sektoral perlindungan sosial.